Pandemi Covid-19 yang bermula di Wuhan, China, akhir tahun lalu membuat heboh dunia. Dengan jumlah yang positif terjangkit di seluruh dunia lebih dari 500 ribu orang dengan jumlah yang meninggal mencapai lebih dari 24 ribu jiwa, amat wajar bila pandemi ini menjadi kekhawatiran orang di berbagai penjuru dunia. Apalagi, belum diketahui kapan wabah ini akan mereda.
Di Indonesia, sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo adanya pasien positif Covid-19 awal Maret silam, dalam sebulan jumlahnya terus meningkat hingga lebih dari 1.000 orang dengan korban meninggal lebih dari 150 orang.
Yang mengkhawatirkan, Indonesia termasuk negara dengan laju penyebaran Covid-19 yang sangat cepat dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Sebanyak 50 kasus pertama terjadi hanya dalam waktu 12 hari. Demikian pula, dilihat dari jumlah korban meninggal, Indonesia kini merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia pun mengambil sejumlah langkah antisipasi. Masyarakat juga diminta untuk menjaga kesehatan dan kebersihan, terutama dengan mencuci tangan. Pasien terduga Covid-19 diarahkan ke rumah sakit rujukan yang ditentukan Pemerintah dan menjalani isolasi.
Lebih lanjut, pada Senin (16/3/2020), Presiden Jokowi menyatakan perlu pembatasan sosial (social distancing), yakni mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang. Masyarakat diimbau untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah, atau ramai disebut sebagai bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Semua upaya ini bertujuan mengurangi dan menekan laju penyebaran Covid-19.
Penderita kanker
Kebijakan pembatasan sosial menimbulkan pertanyaan bagi orang-orang dengan kondisi tertentu. Di antaranya, para penderita kanker, yang memang harus menjalani perawatan rutin. Pertanyaannya adalah, apakah mereka harus pergi ke rumah sakit/klinik?
Tim ahli dari Parkway Cancer Centre memberikan panduan atas pertanyaan tersebut sebagai berikut.
Jika saat ini menerima perawatan untuk kanker, Anda dapat melanjutkan ke rumah sakit atau klinik untuk perawatan dan lakukan tindakan pencegahan yang diperlukan seperti perhatikan kebersihan pribadi, mencuci tangan dengan sabun dan mengenakan masker.
Risiko tertular virus di rumah sakit atau klinik dianggap sangat kecil jika dibandingkan dengan kemungkinan kanker memburuk atau kambuh ketika pengobatan ditunda.
Jika menduga bahwa Anda mungkin menderita kanker, tampak dari memiliki gejala antara lain terdapat darah dalam tinja, benjolan payudara baru atau pembengkakan kelenjar getah bening, Anda sebaiknya diperiksa oleh dokter lebih awal.
Ambil tindakan pencegahan yang diperlukan seperti perhatikan kebersihan pribadi yang baik, mencuci tangan dengan sabun dan mengenakan masker. Deteksi dini adalah kunci perawatan yang lebih efektif untuk kanker. Menunda kunjungan klinis dapat menyebabkan keterlambatan dalam diagnosis, yang dapat memengaruhi prognosis penyakit.
Jika dalam remisi, ada beberapa fleksibilitas dalam menjadwal ulang kunjungan tindak lanjut Anda ke dokter. Para penyintas kanker yang merasa sehat dapat mengubah janji kunjungan rutin mereka ke waktu yang lain.
Yang perlu diperhatikan, jika mengalami demam setelah perawatan, sebaiknya Anda kembali ke klinik atau rumah sakit untuk pemeriksaan darah untuk menentukan tanda-tanda infeksi dan jika Anda memerlukan antibiotik. Antibiotik akan membantu mengatasi demam yang timbul akibat dari jumlah sel darah putih yang rendah karena kemoterapi.
Jika mengalami demam setelah perawatan, sebaiknya Anda kembali ke klinik atau rumah sakit untuk pemeriksaan darah untuk menentukan tanda-tanda infeksi
Periksa dengan dokter dan tes-tes seperti rontgen dada dan usap hidung atau tenggorokan juga dapat membantu menyingkirkan kemungkinan infeksi virus korona. Selain demam, gejala lain infeksi Covid-19 termasuk batuk, sesak napas, dan kesulitan bernapas.
Anda ingin bertanya-tanya seputar kanker? Hubungi kami melalui Enquiry Form.